Komisi III DPRD Berau Beri Perhatian Soal Infrastruktur dan Kualitas Pendidikan
POSKOTAKALTIMNEWS, BERAU : Anggota Komisi III DPRD Berau, M. Ichsan Rapi, menyoroti sejumlah persoalan yang masih dihadapi dunia pendidikan di Kabupaten Berau, khususnya terkait infrastruktur sekolah dan kualitas layanan pendidikan.
“Pembangunan sektor pendidikan
menurut kami tidak bisa hanya dilihat dari sisi fisik , namun juga harus
menyeluruh, termasuk pada pengelolaan dan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di dalamnya,” ungkap M Ichsan Rapi
belum lama ini di Kantor DPRD Berau.
Ia menambahkan, jangan hanya
bicara soal bangunan sekolah, seperti fondasi, kolom, atap, dinding atau
lantainya. Tapi juga bagaimana kondisi kepala sekolah, guru-gurunya, hingga manajemen
di dalam sekolah itu sendiri.
“Perlu kami garis bawahi pembangunan infrastruktur tetap menjadi dasar
penting yang harus dibenahi. Namun, yang tak kalah penting adalah menciptakan
lingkungan belajar yang mendukung tumbuh kembang anak-anak,” terangnya lagi.
M Ichsan Rafi menyebutkan salah
satu contoh, adalah penyediaan makanan sehat di sekolah yang harus ditunjang
oleh program kesehatan dan keterlibatan tenaga medis. “Anak-anak sekolah dari
pagi sampai sore, jadi makanan yang dikonsumsi di sekolah harus sehat dan
layak,” tambahnya.
Soal lainnya seperti sistem zonasi
menurut Ichsan sudah cukup baik dalam pemerataan akses pendidikan, meski masih
terdapat beberapa kendala di lapangan. Ia mencontohkan kondisi di daerah
pemilihannya, di mana beberapa sekolah sudah mulai tertata, namun masih ada
yang perlu diperhatikan terkait sebaran sekolah dan kemudahan akses bagi siswa.
Terkait kelembagaan, Ichsan
menyoroti belum terisinya posisi Kepala Bidang (Kabid) SD di Dinas Pendidikan
Kabupaten Berau. Ia menyampaikan harapan agar Bupati segera mengambil langkah
untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut.
“Saya dengar Kabid SD masih dirangkap oleh Kepala Dinas. Begitu juga di jenjang SMP, ada pejabat yang sudah pensiun dan perlu segera diganti agar kinerja tidak terhambat,” katanya.
Menurut Ichsan, pembenahan dunia
pendidikan harus dilakukan secara terstruktur dan serius, sesuai amanat
undang-undang yang mengalokasikan minimal 20 persen anggaran untuk sektor
pendidikan. “Kalau kita ingin generasi yang berkualitas, maka perhatian
terhadap pendidikan tidak bisa setengah-setengah,” tegasnya.
(sep/FN/Advertorial)